Sejarah Demokrasi di Dunia dan Penerapannya

pengertian demokrasi adalah

SEJARAH DEMOKRASI telah melintasi perjalanan waktu yang panjang. Artikel panjang ini membahas lengkap terkait sejarah demokrasi itu. Sebelum membahas sejarah demokrasi tersebut, artikel ini terlebih dahulu membahas Apa itu Demokrasi? Bagaimana sebenarnya sejarah demokrasi? Apa Jenis-jenis demokrasi? Bagaimana hubungan Birokrasi dan Demokrasi? Apa saja prinsip-prinsip demokrasi? Seperti apa Ciri-ciri negara demokrasi? Negara mana sajakah negara demokrasi? dan, negara mana yang merupakan 5 negara demokrasi terbesar di dunia? Semua pertanyaan tersebut diurai lengkap di sini.

Inilah uraian lengkap Sejarah Demokrasi di Dunia dan Penerapannya, serta aspek terkait perihal demokrasi:

 

Demokrasi adalah

Secara etimologi, Demokrasi berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía), artinya: “kekuasaan rakyat”. Kata itu terbentuk dari dua suku kata, δῆμος (dêmos), artinya: “rakyat” dan κράτος (kratos), artinya: “kekuatan” atau “kekuasaan”. Penerapan kata demokrasi itu pertama kali teraplikasi pada abad ke-5 SM (Sebelum Masehi). Kata “demokrasi” itu muncul pada mazhab politik dan filsafat Yunani kuno di negara-kota Athena. Melalui kepemimpinan Cleisthenes, pada tahun 508-507 SM, warga Athena mendirikan negara yang dianggap sebagai negara demokrasi pertama di dunia. Lantaran itulah, Cleisthenes disebut sebagai “bapak demokrasi Athena” sekaligus “bapak pendiri demokrasi”.

Dalam perkembangannya, kata demokrasi (democracy) adopsi dari kata demokratia itu kemudian ditemukan pada abad ke-16, dalam bahasa Perancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama. Tetapi, apakah demokrasi sudah betul-betul dilaksanakan pada masa itu?

Antonim kata Demokrasi adalah ἀριστοκρατία (aristocratie), artinya: “kekuasaan elit”. Secara teoritis, definisi dan terminologi Demokrasi dan Aristokrasi saling bertentangan. Namun kenyataannya, dalam praktik kekuasaan, “keduanya” kadang berjalan seiring. Sistem politik Athena Klasik pada tahun 500-an SM itu, misalnya hanya memberikan kewarganegaraan demokratis kepada para pria elit (kalangan atas dan khusus) yang bebas. Tidak demikian dengan para budak dan wanita – mereka tidak mendapat hak dalam partisipasi politiknya.

Sejarah mencatat, di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis hanya ditempati kaum elit, sampai kemudian era baru sejatinya demokrasi benar-benar teraplikasi pada semua penduduk dewasa, secara setara dan tanpa memandang status apapun, pada abad ke-19 dan 20.

Sejatinya, pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan dalam rangka mengubah masa depan bangsa; masa depan warga juga. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi, baik secara langsung atau melalui perwakilan – dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.

pilkada dki yang meriah bukti berjalannya demokrasi di indonesia
gunakan hak pilih anda! (via viva.co.id)

 

Negara dengan sistem pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya hanya ditangan satu orang (monarki, dan oligarki). Jelas, bahwa definisi dan penerapan Demokrasi sangat berbeda dengan Monarki dan Oligarki. Namun faktanya, dalam praktiknya, negara yang katanya demokrasi, masih saja ditemukan pencampuradukan elemen-elemen Demokrasi, Oligarki, dan Monarki – inilah demokrasi yang ambigu – seolah-olah demokrasi, demokrasi seolah-olah.

Pakar falsifikasi (lawan dari verifikasi terhadap ilmu), Karl Popper, memberikan batasan tegas terhadap demokrasi. Popper mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan kediktatoran atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi rakyat untuk mengendalikan para pemimpinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu melakukan revolusi.

 

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli

Inilah definisi/pengertian demokrasi menurut para ahli yang memperkaya sejarah demokrasi di dunia:

 

Abraham Lincon (AS, 1863)

Demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).

C.F. Strong

Suatu sistem pemerintahan dalam mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin, bahwa pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya kepada mayoritas itu.

Samuel P. Huntington

Sistem politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan umum yang jujur, adil, dan berkala, dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara.

Henry B. Mayo

Sistem politik demokratis adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

Harris Soche

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintahan melekat pada diri rakyat, diri orang banyak, dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan, dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.

Charles Costello

Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.

John L. Esposito

Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Hans Kelsen

Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Di mana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.

Sidney Hook

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.

International Commission for Jurist

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusankeputusan politik diselenggarakan oleh warga melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.

Secara substantif, prinsip utama dalam demokrasi menurut Maswadi Rauf (1997), yaitu:
1. Kebebasan/persamaan (freedom/equality).
2. Kedaulatan rakyat (people’s sovereignity).

 

Sejarah Demokrasi

Definisi demokrasi dan terapannya awalnya muncul di negara-kota Athena, di bawah kepemimpinan Cleisthenes, pada tahun 508-507 SM. Negara-kota Athena menjadi negara pertama demokrasi di dunia, dan Cleisthenes disebut sebagai “bapak demokrasi Athena” sekaligus “pendiri demokrasi dunia”.

Demokrasi Athena tersebut berbentuk demokrasi langsung, yang mempunyai dua ciri utama, yakni: pemilihan acak warga biasa untuk mengisi jabatan administratif dan yudisial dalam pemerintahan, serta majelis legislatif yang terdiri dari semua warga Athena. Sistem demokrasi pertama ini membuat semua warga negara yang memenuhi persyaratan (terbatas) dapat berbicara dan memberi suara di majelis, sehingga tercipta hukum di negara-kota tersebut. Sayangnya, pada masa itu, kewarganegaraan Athena tidak mencakup para wanita, budak, orang asing (metoikoi), non-pemilik tanah, dan pria di bawah usia 20 tahun – mereka tidak memiliki hak politik.

Dari sekitar 200.000 sampai 400.000 penduduk Athena, 30.000 sampai 60.000 di antaranya merupakan warga negara. Pengecualian sebagian besar penduduk sebagai warga negara sah dan setara dalam demokrasi, berkaitan dengan pemahaman tentang kewarganegaraan pada masa itu. Memang, hampir sepanjang zaman kuno, manfaat kewarganegaraan itu selalu terkait dan terikat dengan kewajiban ikut serta dalam perang.

demokrasi di yunani kuno
demokrasi di yunani kuno (via stanfordfreedomproject.com)

 

Demokrasi Athena tidak hanya bersifat langsung dalam artian keputusan dibuat oleh majelis, tetapi juga sangat langsung dalam artian rakyat, melalui majelis, boule (sebuah dewan khusus), dan pengadilan – mengendalikan seluruh proses politik dan sebagian besar warga negara terus terlibat dalam urusan publik. Meskipun hak-hak individu tidak dijamin oleh konstitusi Athena dalam arti modern, bangsa Yunani kuno tidak punya kata untuk menyebut “hak”, penduduk Athena menikmati kebebasan tidak dengan menentang pemerintah, tetapi dengan tinggal di sebuah kota yang tidak dikuasai kekuatan lain, dan menahan diri untuk tidak tunduk pada perintah orang lain.

Pemungutan suara kisaran pertama dilakukan di Sparta, salah satu kota di Yunani Kuno, pada 700 SM. Kota Sparta memiliki apa yang disebut dengan Apella, yaitu majelis rakyat yang diadakan sekali sebulan. Di Apella, penduduk Sparta memilih pemimpin dan melakukan pemungutan suara dengan cara pemungutan suara kisaran dan berteriak. Setiap warga negara pria berusia 30 tahun boleh ikut serta. Terhadap hal itu, Aristoteles menyebutnya: “kekanak-kanakan” – itu berbeda dengan pemakaian kotak suara batu yang diterapkan warga Athena. Tetapi, Sparta memakai cara itu, karena kesederhanaannya dan mencegah pemungutan bias, pembelian suara, atau kecurangan yang mendominasi pemilihan-pemilihan demokratis pertama.

Meski Republik Romawi berkontribusi banyak terhadap berbagai aspek demokrasi, hanya sebagian kecil orang Romawi yang memiliki hak suara dalam pemilihan wakil rakyat. Suara kaum berkuasa ditambah-tambahi melalui sistem gerrymandering (calon suatu partai diuntungkan dari partai lain), sehingga kebanyakan pejabat tinggi, termasuk anggota Senat, berasal dari keluarga-keluarga kaya dan ningrat.

Republik Romawi juga merupakan pemerintahan pertama di dunia Barat yang negara-bangsanya berbentuk Republik, meski demokrasinya tidak menonjol. Bangsa Romawi menciptakan konsep klasik dan karya-karya dari zaman Yunani kuno terus dilindungi. Selain itu, model pemerintahan Romawi menginspirasi para pemikir politik pada abad-abad selanjutnya, dan negara-negara demokrasi perwakilan modern cenderung meniru model Romawi, bukan Yunani, karena Romawi adalah negara yang kekuasaan agungnya dipegang rakyat dan perwakilan terpilih yang telah memilih atau mencalonkan seorang pemimpin. Demokrasi perwakilan adalah bentuk demokrasi yang rakyatnya memilih perwakilan yang kemudian memberi suara terhadap sejumlah inisiatif kebijakan, berbeda dengan demokrasi langsung yang rakyatnya memberi suara terhadap inisiatif kebijakan secara langsung.

 

Sejarah Demokrasi pada Abad Pertengahan

Selama Abad Pertengahan, muncul berbagai sistem yang memiliki pemilihan umum atau “pertemuan” meskipun hanya melibatkan sebagian kecil penduduk. Sistem pertemuan berbasiskan demokrasi itu telah dilakukan pada:

– Pemilihan Gopala oleh kasta atas di Bengal, Anak Benua India

– Persemakmuran Polandia-Lituania (10% dari total populasi)

– Althing di Islandia

– Logting di Kepulauan Faeroe

– Beberapa negara-kota Italia abad pertengahan seperti Venesia

– Sistem tuatha di Irlandia abad pertengahan awal, Veche di Republik Novgorod dan Pskov di Rusia abad pertengahan

– Things di Skandinavia

– The States di Tirol dan Swiss

– Kota pedagang otonomi Sakai Jepang abad ke-16

– Masyarakat Igbo di Volta-Nigeria

Banyak wilayah di Eropa abad pertengahan masih dipimpin oleh pendeta atau para tuan tanah.

Kouroukan Fouga membelah Kekaisaran Mali menjadi klan-klan (keluarga) berkuasa yang diwakili di majelis umum bernama Gbara. Sayangnya, piagam tersebut membuat Mali lebih mirip monarki konstitusional alih-alih republik demokratis. Negara yang sistemnya lebih mendekati demokrasi modern adalah republik-republik Cossack di Ukraina pada abad ke-16–17: Cossack Hetmanate dan Zaporizhian Sich. Jabatan tertinggi di sana, Hetman, dipilih oleh perwakilan distrik-distrik negara tersebut.

Parlemen Inggris sudah membatasi kekuasaan raja melalui Magna Carta, yang secara rinci melindungi hak-hak khusus subjek-subjek Raja, baik yang sudah bebas atau masih terkekang, dan mendukung apa yang kelak menjadi habeas corpus Inggris, yaitu perlindungan kebebasan individu dari penahanan tak berdasar dengan hak membela diri. Parlemen pertama yang dipilih rakyat adalah Parlemen de Montfort di Inggris pada tahun 1265.

Sayangnya, hanya sekelompok kecil rakyat yang memiliki hak suara; Parlemen dipilih oleh sekian persen penduduk Inggris (kurang dari 3% pada tahun 1780) dan kekuasaan menyusun parlemen berada di tangan monarki (biasanya saat membutuhkan dana).

Kekuasaan Parlemen bertambah secara bertahap pada abad-abad berikutnya. Setelah Revolusi Agung 1688, Undang-Undang Hak Asasi Inggris tahun 1689 yang mengatur hak-hak tertentu dan menambah pengaruh Parlemen diberlakukan. Penyebarannya perlahan ditingkatkan dan kekuasaan parlemen terus bertambah sampai monarki hanya bersifat pelengkap. Seiring meningkatnya penyebaran pengaruh, sistem pemerintahan di seluruh Inggris diseragamkan dengan penghapusan borough usang (borough yang jumlah pemilihnya sangat sedikit) melalui Undang-Undang Reformasi 1832.

Di Amerika Utara, pemerintahan perwakilan terbentuk di Jamestown, Virginia, dengan dipilihnya Majelis Burgesses (pendahulu Majelis Umum Virginia) pada tahun 1619. Kaum Puritan Inggris yang bermigrasi sejak 1620 mendirikan koloni-koloni di New England yang pemerintahan daerahnya bersifat demokratis dan mendorong perkembangan demokrasi di Amerika Serikat. Walaupun majelis-majelis daerah memiliki sedikit kekuasaan turunan, otoritas mutlaknya dipegang oleh Raja dan Parlemen Inggris.

Sejarah Demokrasi Era modern (Abad ke-18 dan 19)

Bangsa pertama dalam sejarah modern yang mengadopsi konstitusi demokrasi adalah Republik Korsika pada tahun 1755. Konstitusi Korsika didasarkan pada prinsip-prinsip Pencerahan dan sudah mengizinkan hak suara wanita, hak yang baru diberikan di negara demokrasi lain pada abad ke-20. Pada tahun 1789, Perancis pasca-Revolusi mengadopsi Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara dan Konvensi Nasional dipilih oleh semua warga negara pria pada tahun 1792.

Hak suara pria universal ditetapkan di Perancis pada bulan Maret 1848, setelah Revolusi Perancis 1848. Tahun 1848, serangkaian revolusi pecah di Eropa setelah para pemimpin negara dihadapkan dengan tuntutan konstitusi liberal dan pemerintahan yang lebih demokratis dari rakyatnya.

Walaupun tidak disebut demokrasi oleh para bapak pendiri Amerika Serikat, mereka memiliki keinginan yang sama untuk menguji prinsip kebebasan dan kesetaraan alami di negara ini. Konstitusi Amerika Serikat yang diadopsi tahun 1788 menetapkan pemerintahan terpilih dan menjamin hak-hak dan kebebasan sipil.

rapat senat amerika

 

Pada zaman kolonial sebelum 1776, dan beberapa saat setelahnya, hanya pemilik properti pria dewasa berkulit putih yang boleh memberi suara, budak Afrika, sebagian besar penduduk berkulit hitam bebas dan wanita tidak boleh memilih.

Di garis depan Amerika Serikat, demokrasi menjadi gaya hidup dengan munculnya kesetaraan sosial, ekonomi, dan politik. Akan tetapi, perbudakan adalah institusi sosial dan ekonomi, terutama di 11 negara bagian di Amerika Serikat Selatan. Sejumlah organisasi didirikan untuk mendukung perpindahan warga kulit hitam dari Amerika Serikat ke tempat yang menjamin kebebasan dan kesetaraan yang lebih besar.

Pada Sensus Amerika Serikat 1860, populasi budak di Amerika Serikat bertambah menjadi empat juta jiwa, dan pada Rekonstruksi pasca-Perang Saudara (akhir 1860-an), budak-budak yang baru bebas menjadi warga negara dengan hak suara (pria saja).

Penyertaan penuh warga negara belum sempurna dilakukan sampai Gerakan Hak-Hak Sipil Afrika-Amerika (1955–1968) disahkan oleh Kongres Amerika Serikat melalui Undang-Undang Hak Suara pada tahun 1965.

Sejarah Demokrasi pada Abad ke-20 dan 21

Pada abad ke-20 dan menuju abad 21, demokrasi liberal muncul dalam serangkaian “gelombang demokrasi” yang diakibatkan oleh perang, revolusi, dekolonisasi, agama dan ekonomi. Perang Dunia I dan pembubaran Kesultanan Utsmaniyah dan Austria-Hongaria berakhir dengan terbentuknya beberapa negara-bangsa baru di Eropa, kebanyakan di antaranya tidak terlalu demokratis.

Pada tahun 1920-an, demokrasi tumbuh subur tetapi terhambat Depresi Besar. Amerika Latin dan Asia langsung berubah ke sistem kekuasaan mutlak atau kediktatoran. Fasisme dan kediktatoran terbentuk di Jerman (Nazi), Italia, Spanyol, dan Portugal, serta rezim-rezim non-demokratis di Baltik, Balkan, Brasil, Kuba, Cina, dan Jepang.

Perang Dunia II mulai memutarbalikkan tren ini di Eropa Barat. Demokratisasi Jerman (Barat) dudukan Amerika Serikat, Britania, dan Perancis (diragukan), Austria, Italia, dan Jepang menjadi model teori perubahan rezim selanjutnya.

Akan tetapi, sebagian besar Eropa Timur, termasuk Jerman (Timur) dudukan Soviet, masuk dalam blok Soviet yang non-demokratis. Perang Dunia diikuti oleh dekolonisasi, dan banyak negara merdeka baru memiliki konstitusi demokratis. India salah satu contohnya, yang kemudian tampil sebagai negara demokrasi terbesar di dunia hingga sekarang.

pemilu di indonesia terbesar kedua setelah amerika serikat
pemilu di indonesia terbesar kedua setelah amerika serikat (via merdeka.com)

 

Pada tahun 1960, banyak negara yang mengadopsi sistem demokrasi, meskipun sebagian besar penduduk dunia tinggal di negara yang melaksanakan pemilihan umum terkontrol dan bentuk-bentuk pembohongan lainnya (terutama di negara komunis dan bekas koloninya).

Gelombang demokratisasi yang muncul setelah itu membawa keuntungan demokrasi liberal sejati yang besar bagi banyak negara. Spanyol, Portugal (1974), dan sejumlah kediktatoran militer di Amerika Selatan kembali dikuasai rakyat sipil pada akhir 1970-an dan awal 1980-an (Argentina tahun 1983, Bolivia, Uruguay tahun 1984, Brasil tahun 1985, dan Chili awal 1990-an). Peristiwa ini diikuti oleh banyak bangsa di Asia Timur dan Selatan pada pertengahan sampai akhir 1980-an.

Kelesuan ekonomi pada tahun 1980-an, disertai ketidakpuasan atas penindasan Soviet, menjadi faktor runtuhnya Uni Soviet yang menjadi tanda berakhirnya Perang Dingin dan demokratisasi dan liberalisasi bekas negara-negara blok Timur. Kebanyakan negara demokrasi baru yang sukses secara geografis dan budaya terletak dekat dengan Eropa Barat – mereka kemudian menjadi anggota atau calon anggota Uni Eropa. Terkait Rusia, sejumlah peneliti menganggap Negeri Beruang Merah itu bukanlah negara demokrasi sejati, ia lebih ‘dekat’ dengan kediktatoran.

Tren liberal ini menyebar ke beberapa negara di Afrika pada tahun 1990-an, termasuk Afrika Selatan. Contoh terbaru liberalisasi adalah Revolusi Indonesia 1998, Revolusi Bulldozer di Yugoslavia, Revolusi Mawar di Georgia, Revolusi Oranye di Ukraina, Revolusi Cedar di Lebanon, Revolusi Tulip di Kyrgyzstan, dan Revolusi Yasmin di Tunisia.

Menurut Freedom House, pada tahun 2007 terdapat 123 negara demokrasi elektoral (naik dari 40 pada tahun 1972). Menurut World Forum on Democracy, jumlah negara demokrasi elektoral mencapai 120 dari 192 negara di dunia dan mencakup 58,2 penduduk dunia. Pada saat yang sama, negara-negara demokrasi liberal (yang dianggap Freedom House sebagai negara yang bebas dan menghormati hukum dan HAM) berjumlah 85 dan mencakup 38 persen penduduk dunia.

Pada tahun 2010, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan 15 September sebagai Hari Demokrasi Internasional.

 

Jenis-jenis Demokrasi

Demokrasi Menurut Cara Menyampaikan Pendapat

Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi di mana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan, sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya. Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat, sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.

pemilu indonesia 2014 berjalan lancar dan aman
pemilu indonesia 2014 berjalan lancar dan aman (via analisahukum.com)

 

Demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.

Demokrasi Perwakilan dengan Sistem Pengawasan Langsung dari Rakyat, merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di dalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat.

Demokrasi Berdasarkan Prioritas

Demokrasi Formal
Demokrasi ini secara hukum menempatkan semua orang pada kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi. Individu diberi kebebasan yang luas, sehingga demokrasi ini dikenal pula dengan demokrasi liberal.
Demokrasi Material
Demokrasi material memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi, sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas. Demokrasi semacam ini dikembangkan di negara sosialis-komunis.
Demokrasi Campuran
Demokrasi ini merupakan campuran dari kedua Demokrasi Formal dan Demokrasi Material. Demokrasi ini berupaya menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.

Demokrasi Berdasarkan Ideologi

Demokrasi Sistem Liberal
Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemerintah diminimalkan bahkan ditolak. Tindakan sewenang-wenang pemerintah terhadap warganya dihindari. Pemerintah bertindak atas dasar konstitusi (hukum dasar).

Demokrasi Rakyat atau Demokrasi Sistem Proletar
Demokrasi ini bertujuan mensejahterakan rakyat. Tidak mengenal perbedaan kelas dalam demokrasi model ini. Semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik.

Demokrasi Terpimpin
Demokrasi Terpimpin diarahkan kepada otoriter dan kepemimpinan tunggal.

Demokrasi Totaliter
Demokrasi Totaliter mempunyai tujuan utama menghalalkan segala cara demi berkuasa dan menguasai.

Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila berfokus pada aspirasi, kepentingan dan juga suara rakyat dan juga memiliki jiwa dan dasar atas paham pancasila atau nilai luhur pancasila yang akan bersumber pada tata nilai sosial dan budaya.

 

Demokrasi Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara

Demokrasi Sistem Parlementer dan Ciri-cirinya

– DPR lebih kuat dari pemerintah

– Menteri bertanggungjawab kepada DPR

– Program kebijaksanaan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen

– Kedudukan kepala negara sebagai simbol

– Tidak dapat diganggu gugat
Demokrasi Presidensial dan Ciri-cirinya

– Negara dikepalai oleh Presiden

– Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat melalui badan perwakilan

– Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri

– Menteri tidak bertanggungjawab kepada DPR, melainkan hanya kepada presiden

– Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama sebagai lembaga negara, dan tidak dapat saling membubarkan

 

Demokrasi dan Birokrasi

Hubungan birokrasi dan demokrasi sesungguhnya rapat. Istilah birokrasi dan demokrasi kerap dipertentangkan satu sama lain. Pertentangan ini berlaku baik pada tataran akademis maupun awam. Di satu sisi, birokrasi publik menempati posisi penting dalam administrasi publik yang efektif. Namun, birokrasi dianggap bersifat legalistik dan mengabaikan tuntutan serta keinginan warga negara secara individual. Birokrasi cenderung diasosiasikan dengan sesuatu yang bersifat hirarkis bahkan bentuk pemerintahan yang otoritarian. Ini tetap terjadi meski birokrasi tercipta, justru untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah dibuat, dan seringkali secara demokratis.

democracy and bureaucracy

 

Di sisi lain, lembaga pemerintahan yang demokratis diasumsikan amat responsif pada keinginan publik. Pemerintahan demokratis berupaya memetakan pilihan publik ke dalam kebijakan positif bagi warga negaranya. Richard Rose dan lainnya telah mengkaji hubungan antara voting dan pilihan kebijakan dalam negara demokrasi perwakilan, yang ternyata tidak begitu jelas seperti yang digembar-gemborkan. Bahkan, publik dapat saja memilih tujuan-tujuan yang inkonsisten. Atau, publik punya harapan yang kurang realistik yang memaksa pemimpin (baik di kalangan legislatif ataupun birokrasi) membuat keputusan hanya untuk diri mereka seorang.

Hubungan antara birokrasi dan demokrasi sekaligus paradoksal juga saling melengkapi. Paradoksal akibat kenyataan bahwa negara demokrasi yang efektif justru memerlukan birokrasi yang berfungsi baik. Stereotip kaku yang ditempelkan secara negatif pada birokrasi justru diperlukan agar negara demokratis berfungsi baik.

Konsep birokrasi dan demokrasi mungkin terkesan bertentangan. Namun, sesunggunya keduanya diperlukan demi terciptanya pemerintahan yang efektif dan responsif. Keduanya menyediakan manfaat bagi masyarakat. Responsifnya pemerintahan demokratis harus diimbangi dengan dengan kepastian dan kenetralan yang ada di lembaga birokrasi. Begitu juga, proses-proses demokratis diperlukan demi mengabsahkan proses pemerintahan dan menghasilkan perundang-undangan yang benar-benar diinginkan warganegara. Sifat komplementer birokrasi dan demokrasi ini esensial bagi good governance.

 

Prinsip-prinsip Demokrasi

Rakyat dapat secara bebas menyampaikan aspirasinya dalam kebijakan politik dan sosial.

Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan “soko guru demokrasi”.Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:

Adanya kedaulatan rakyat; Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah; Kekuasaan mayoritas; Hak-hak minoritas; Jaminan hak asasi manusia; Pemilihan yang bebas, adil dan jujur; Persamaan di depan hukum; Proses hukum yang wajar; Pembatasan pemerintah secara konstitusional; Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik; Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

 

Azas Demokrasi

Gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:

Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil; dan pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

 

Ciri-ciri Pemerintahan Demokrasi

– Warga negara (rakyat) dilibatkan dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan)

– Pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat secara setara (sama), seperti: Hak untuk hidup, Hak untuk mengembangkan diri, Hak atas hukum, Mendapat pekerjaan, Hak atas pemerintahan dan hak mendapat status kewarganegaraan, Hak beragama sesuai kepercayaan dan keyakinan, Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, Hak atas perlindungan pribadi dan keluarga, Hak atas kesejahteraan lahir batin, Hak pemenuhan atau tidak dapat dikurangi hak asasi manusia dalam keadaan apapun (yaitu hak hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani), Hak diakui sebagai pribadi di depan hukum, Hak tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut, Hak bebas dari perlakuan diskriminatif, Hak atas identitas budaya, dan Hak atas masyarakat tradisional.

– Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum

– Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara

– Adanya Kebebasan Pers (media massa) untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah

– Adanya Pemilihan Umum yang diberlakukan untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat

– Pemilihan Umum yang dilangsungkan secara bebas, jujur, dan adil guna mememilih pemimpin negara dan pemerintahan, serta anggota lembaga perwakilan rakyat

– Pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).

 

Negara-negara Demokrasi

Inilah negara-negara yang dikategorikan sebagai demokrasi penuh oleh Democracy Index pada tahun 2011: Amerika Serikat, Belanda, Belgia, Britania Raya, Irlandia, Jerman, Austria, Norwegia, Islandia, Denmark, Swedia, Selandia Baru, Luksemburg, Australia, Swiss, Kanada, Finlandia, Malta, Republik Ceko, Uruguay, Kosta Rika, Mauritius, Spanyol, Jepang, dan Korea Selatan.

Democracy Index memasukkan 53 negara di kategori berikutnya, sebagai demokrasi tidak sempurna: Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Timor-Leste, Taiwan, Meksiko, Brasil, Bulgaria, El Salvador, Chili, Kolombia, Republik Dominika, Argentina, Polandia, Portugal, Tanjung Verde, Kroasia, Siprus, Perancis, Ghana, Yunani, Guyana, Hongaria, India, Israel, Italia, Jamaika, Latvia, Lesotho, Makedonia, Mali, Moldova, Mongolia, Montenegro, Namibia, Panama, Papua Nugini, Paraguay, Peru, Afrika Selatan, Sri Lanka, Suriname, Trinidad dan Tobago, Lituania, Rumania, Slovenia, Slowakia, Serbia, Estonia, Benin, Botswana, dan Zambia.

 

5 Negara Demokrasi Terbesar di Dunia

Hampir semua negara di dunia ini telah mengadopsi sistem pemerintahan negara demokrasi, kendatipun jenis dan cara penerapannya tentu saja berbeda di masing-masing negara. Dengan demikian, sistem negara demokrasi yang lahir pada tahun 500-an SM di Athena, Yunani itu, telah menjadi sistem pemerintahan terbaik di dunia hingga dengan hari ini.

Inilah 5 negara demokrasi terbesar di dunia:

1. Amerika Serikat

pemilihan presiden di amerika terlaksana jurdil
pemilihan presiden di amerika terlaksana jurdil

 

Amerika Serikat merupakan salah satu penganut demokrasi tertua dan paling berpengalaman di dunia. Sejarah demokrasi yang panjang di negeri Paman Sam ini telah mematangkan penerapan demokrasi yang kuat dalam pemerintahan dan dalam segala praktik kehidupan masyarakatnya.

Amerika Serikat hanya mempunyai 2 partai saja, yaitu Partai Demokrat dan Partai Republik. Kendati begitu, dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Senator, Negeri Paman Sam ini juga mengakomodir calon dari jalur Independen.

Fenomena calon Independen dalam perpolitikan AS sudah ada sejak dulu baik dalam Pilpres maupun Senat. Belum pernah ada yang terpilih menjadi presiden dari jalur Independen, namun ada yang berhasil menjadi gubernur dan senator.

 

2. India

sejarah demokrasi di india terbilang panjang
demokrasi di india (via indianexpress.com)

 

Sejarah demokrasi India terbilang tua, karena inilah negara yang segera menerapkan sistem demokrasi manakala usai Perang Dunia II, dan merdeka dari cengkraman Britania Raya. Negara berpopulasi penduduk terbesar ke-2 di dunia ini, menjadi negara demokrasi terbesar di dunia. Hanya kalah sedikit dari AS, dari segi pengalaman berdemokrasi.

India memiliki sistem politik Demokrasi Liberal. Negara ini sukses menggelar Pemilu terakhirnya pada tahun 2014 lalu.

 

3. Indonesia

demokrasi di indonesia terbilang mulus
kandidat presiden dalam pilpres 2014 (via merdeka.com)

 

Sebagai negara dengan populasi penduduk ke-4 terbanyak di dunia, Indonesia yang menganut Demokrasi Pancasila, menjadi salah satu negara demokrasi terbesar di dunia.

Sejarah demokrasi di Indonesia terbilang panjang. Kendati tak selalu berjalan mulus, demokrasi di Indonesia telah menghantar negara ini dalam keberhasilan penerapan demokrasi yang dapat dikatakan berhasil. Sebenarnya, jika tak dilihat berdasarkan jumlah penduduk, Indonesia adalah negara demokrasi terbesar di dunia. Terbesar dalam arti luas, seperti banyaknya partai yang terlibat dalam pesta demokrasi (pemilu), tingkat partisipasi warga dan pelaksanaan pemilu serentak di puluhan provinsi – hal semacam ini tak ada di negara lain! Di samping hal-hal tersebut, pelaksanaan pemilu, seperti Pilpres, berjalan aman dan lancar.

Dalam Pilpres 2014 yang diselenggarakan pada 9 Juli 2014. Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan suara sebesar 53,15%, mengungguli pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Pilpres tersebut berjalan lancar dan aman sebagai Pesta Rakyat.

Jumlah hak suara di Indonesia pada pemilu 2014 itu pun mencapai kurang lebih 190 Juta jiwa, dan diikuti oleh 12 partai peserta pemilu.

 

4. Brazil

pemilu di brazil
pemilu di brazil

 

Pemilu di negara yang terletak di Amerika Selatan ini dilangsungkan 4 tahun sekali. Negara ini memiliki populasi penduduk sekitar 200 Juta jiwa.

Sebagai negara yang memiliki populasi penduduk paling banyak di kawasan Amerika Selatan, tingkat partisipan dalam Pemilu terakhir di Brazil cukup tinggi, yaitu mencapai 140 Juta hak suara.

 

5. Pakistan

pakistan memiliki sejarah demokrasi cukup panjang
pemilu di pakistan

 

Kendatipun Pakistan merupakan negara dengan bentuk pemerintahan Republik Islam, Pemilu-nya dilaksanakan secara demokratis.

Pemerintahan Pakistan sebelumnya dikuasai oleh militer, tetapi sejak tahun 2013, negara ini menjadi negara yang sukses merapkan sistem pemerintahan demokrasi.

Negara Islam ke-2 terbesar setelah Indonesia ini sukses mengadakan Pemilu Demokratis di tahun 2013, dengan tingkat partisipan warga yang cukup tinggi, yakni mencapai 60% hak suara yang digunakan.

Demikianlah pembahasan tentang Sejarah Demokrasi yang dibahas secara lengkap dengan segala aspek terkait, yang dihimpun dari berbagai sumber.

Democracy is in your hands! [CT]

 

 

 

https://www.satulangkah.com

Digital Marketing, SEO Practitioner, Content Creator, Ghostwriter, Political Marketing Strategy, Crypto Trader | Driven by Heart |"Jejak bagus masa lalu. mencipta kejutan-kejutan manis sepanjang hidup" (Calvyn Toar - Mei 2023).

    Leave a Reply

    *