Ahmad Dhani Ajukan Praperadilan

ahmad dhani ajukan praperadilan

JAKARTA, infoBaswara – Setelah sempat ditangkap di Hotel Sari Pan Pasific, Jumat (2/12/16) pagi, atas dugaan makar, musisi Ahmad Dhani dipulangkan pada Sabtu (3/12/2016) dini hari.

Sebelumnya, Calon Wakil Bupati Jawa Barat 2017 ini, sempat dituduh melakukan penghinaan terhadap Presiden, dalam Aksi 411 di depan istana. Dalam kaitan itu, Pendiri Republik Cinta Management (RCM) ini merasa dirinya tidak pernah menghina Presiden.

Ahmad Dhani tidak terima diduga makar
Ahmad Dhani tidak terima diduga makar (img: tribunnews.com)

Dalam kasus dugaan makar, Ahmad Dhani pun berencana melakukan upaya Praperadilan atas penangkapan dirinya yang dinilai cacat hukum.

“Menurut pandangan pakar hukum, penghinaan terhadap penguasa itu tidak sama dengan penghinaan terhadap Presiden. Karena pasal penghinaan terhadap Presiden sudah dihapuskan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Dhani, di Jakarta, Senin (5/12/2016).

Pentolan Grup Band Dewa ini akan mengajukan gugatan Praperadilan pada Senin atau Selasa (6/12/16), dengan termohon Polda Metro Jaya. [CT]

 

featured img: liputan6.com

https://www.satulangkah.com

Digital Marketing, SEO Practitioner, Content Creator, Ghostwriter, Political Marketing Strategy, Crypto Trader | Driven by Heart |"Jejak bagus masa lalu. mencipta kejutan-kejutan manis sepanjang hidup" (Calvyn Toar - Mei 2023).

    Leave a Reply

    *