Tahapan Pilkada Serentak 2018

tahapan pilkada serentak 2018

Tahapan Pilkada Serentak 2018–Secara utuh, jadwal resmi tahapan Pilkada Serentak 2018 telah disampaikan oleh KPU RI pada 14 Juni 2017 lalu. Pada saat yang sama, kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pun dimulai–Pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)  dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) dimulai pada 12 Oktober 2017.

Adapun waktu pendaftaran balon (bakal calon) kepala daerah dimulai pada Senin (8/1/2018) hingga Rabu (10/1/2018), dan berakhir pada pukul 24.00 WIB.

Inilah Tahapan Pilkada Serentak 2018 secara lengkap:

8–10 Januari 2018

Masa pendaftaran pasangan calon (paslon). Semua paslon kepala daerah mendaftar ke KPU Daerah masing-masing.

10-27 Januari 2018

Verifikasi paslon–Lolos atau tidak untuk maju ke Pilkada Serentak 2018

12 Februari 2018

Penetapan paslon kepala daerah oleh KPU.

13 Februari 2018

Pengundian nomor urut paslon

15 Februari-26 Juni 2018

Masa kampanye dan debat publik Pilkada 2018

24-26 Juni 2018

Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye

27 Juni 2018

Pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS

28 Juni-9 Juli 2018

Masa rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU, dan penetapan paslon terpilih sebagai kepala daerah (jika tidak ada gugatan terhadap hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi)

 

Demikianlah Tahapan Pilkada Serentak 2018, yang sementara berlangsung. Semoga Tahapan Pilkada Serentak 2018 tersebut berjalan lancar hingga terpilihnya pasangan Kepala Daerah yang bersih, kapabel, dan bekerja sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat di daerah masing-masing.

 

 

 

https://www.satulangkah.com

Digital Marketing, SEO Practitioner, Content Creator, Ghostwriter, Political Marketing Strategy, Crypto Trader | Driven by Heart |"Jejak bagus masa lalu. mencipta kejutan-kejutan manis sepanjang hidup" (Calvyn Toar - Mei 2023).

    Leave a Reply

    *