infoBaswara.com, Palu – Sigit Purnomo Said atau yang populer dengan nama Pasha Ungu, Wakil Walikota Palu, diberitakan membayar biaya kontrakan rumahnya di Palu, dengan memakai uang APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
Kabar tak sedap ini disampaikan oleh Ridwan Hasatu, Anggota Komisi II DPRD Kota Palu, dan menjadi viral di media sosial.
“Pemerintah Kota Palu jangan membayar kontrakan pribadi Sigit Purnomo Said yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu, di kompleks hunian Elit Citra Land di Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore,” ucap Ridwan, seperti dilansir Antara, Rabu (11/1/17).
Politisi Hanura itu menegaskan setelah ditelusuri, rumah kontrakan senilai 1 milyar itu dibebankan ke APBD. Menurutnya, hal itu akan menjadi masalah dalam penggunaan dana daerah.
Menanggapi tuduhan tersebut, melalui kompastv, Pasha Ungu membantah tuduhan Ridwan Hasatu. Menurutnya, secara logika, mana mungkin rumah kontrakan di Palu sebesar itu harganya.
“Di Jakarta saja, harga kontrakan tidak ada sebesar itu apalagi di Palu. Ingat, ini kontrakan lho, bukan beli,” ungkap Pasha.
Menurutnya, kenapa baru sekarang hal itu diangkat. Padahal, dalam pembuatan anggaran tahun lalu itu, dirinya ada, dan tidak ada soal budget untuk rumah kontrakan senilai milyaran itu.
“Ini jelas banyak muatan politisnya daripada yang sebenarnya terjadi,” ucap Pasha.
Ditanya lebih lanjut bagaimana sikapnya kemudian, Pasha Ungu berencana akan mengusut tuntas kabar tak sedap itu secepatnya.
“O iya, saya akan selesaikan hal itu,” tutup Pasha. [CT]
featured img: smeaker.com