JAKARTA, infoBaswara – Terkait peristiwa penghentian paksa KKR Natal di Gedung Sabuga Bandung, Selasa (6/12/16), Wapres Jusuf Kalla (JK) mengatakan, bahwa penghentian acara kerohanian itu tidak dapat dibenarkan.
“Selama itu ada ijin, ya tentu tidak boleh pembubaran begitu. Tidak boleh,” kata JK di Istana Wapres, Rabu (7/12/16).
Acara rohani yang menghadirkan Pendeta Stephen Tong tersebut berakhir lebih awal, Selasa (6/12/16). Dengan alasan, acara itu belum berizin yang sesuai dan kebaktian tersebut harus dilaksanakan di gereja bukan tempat umum, ormas Pembela Ahlus Sunnah (PAS) memaksa panitia menghentikan acara.
Sementara itu, Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat, menegaskan bahwa seluruh warga diminta untuk menjaga toleran antar umat, dan tidak memperkeruh persoalan.
“Kita ini semua bersaudara sebagai bangsa, kita bangun saling pengertian jangan memperkeruh persoalan yang dapat memicu persoalan baru,” ujarnya.
Sedangkan, Ridwan Kamil, Walikota Bandung, melalui akun twitternya, meminta maaf atas insiden Sabuga, dan sebenarnya telah berusaha mengarahkan aparat untuk mengamankan acara tersebut.
“Saya minta maaf, secara fisik saya tidak bisa di semua lokasi peristiwa. Via telepon saya coba arahkan aparat agar acara diamankan,” demikian kata Ridwan di akun @ridwankamil.
dari berbagai sumber
Terkait:
Ini Pernyataan Resmi Panitia KKR Natal Sabuga Bandung