pelayanan samsat jakarta

Peraturan Baru Pengurusan Surat Kendaraan Bermotor

infoBaswara.com, Jakarta – Mulai tanggal 6 Januari 2017, pemilik kendaraan bermotor akan mengeluarkan biaya lebih untuk pengurusan surat-surat kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yaitu: STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Kenaikan tarif pengurusan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis […]