Inisial 10 Orang Terduga Makar di Aksi 212

karopenmas-polri-kombes-rikwanto

JAKARTA, infoBaswara – Karopenmas Polri, Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (2/12/2016), mengatakan kepada awak media, bahwa sepuluh orang telah ditangkap atas dugaan makar dalam aksi 212. Delapan orang di antara mereka dikenakan tuduhan Pasal 107 junto 110 KUHP Junto Pasal 87 KIUHP. Dan, dua orang lagi dituduhkan pelanggaran terhadap Pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28.

kombes-polisi-rikwanto_2
Kombes Polisi Rikwanto (img: www.redaksikota.com)

Kesepuluh orang tersebut berinisial sebagai berikut: “AD, E, AD lagi, KZ, RS, Ra, SB, Ja, dan RK,” ujar Karopenmas Polri, Kombes Rikwanto.

Pihak Polri mempunyai waktu 1×24 jam, sebelum menentukan status hukum kesepuluh orang terduga makar tersebut. [CT]

 

featured img: www.liputan6.com

 

https://www.satulangkah.com

Digital Marketing, SEO Practitioner, Content Creator, Ghostwriter, Political Marketing Strategy, Crypto Trader | Driven by Heart | "Jejak bagus masa lalu. mencipta kejutan-kejutan manis sepanjang hidup" (Calvyn Toar - Mei 2023).

Leave a Reply

*