Dua jenderal bintang dua yang dibidik Habib Rizieq adalah Kapolda Metro Jaya M. Iriawan dan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Anton Charliyan.
Menurut Rizieq, Irjen M. Iriawan diduga melakukan kriminalisasi, provokatif, dan menyalahgunakan jabatannya.
“Kami siap melaporkan jenderal preman! Kapolda Metro telah menghasut Laskar FPI supaya menghantam HMI,” ucap Rizieq lantang, dalam Aksi 161.
Sedangkan, Irjen Anton Charliyan, dinilainya tidak berlaku profesional dan berat sebelah, lantaran membiarkan insiden penyerangan dan penganiayaan terhadap anggota FPI oleh Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), pada Kamis (12/1/17) lalu.
Tuntutan Habib Rizieq terhadap ke-2 jenderal polisi itu digaungkannya dalam aksi FPI teranyar, Aksi 161 di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/1/17).
Dalam Aksi 161, Imam Besar FPI Habib Rizieq meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencopot Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan, yang dianggap membiarkan anggota GMBI menganiaya anggota FPI. Dan, menuntut Mabes Polri untuk menangkap aktor intelektual dibalik penganiayaan massa FPI oleh GMBI.
Ribuan massa Aksi 161 di Mabes Polri itu membawa sejumlah spanduk, diantaranya bertuliskan: “Copot Kapolda Jabar, Copot Kapolda Metro, Copot Kapolda Kalbar”, “Ayo Habisi Penyerang Ulama”, dan “Ayo Ganyang PKI”. [CT]
Lihat Jawaban Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya atas Tuntutan Habib Rizieq