Netanyahu bahkan mengatakan, bahwa resolusi PBB tersebut adalah tindakan memalukan.
“Israel menolak resolusi PBB anti-Israel yang memalukan ini, kami tidak akan mematuhi ketentuannya,” ucap Netanyahu.
Di sisi lain, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan, bahwa resolusi PBB tersebut merupakan “pukulan telak buat kebijakan Israel”.
DK PBB menegaskan, pembangunan permukiman itu bertentangan dengan hukum Internasional.
Resolusi ini bisa disetujui oleh 15 anggota DK PBB, karena Amerika Serikat (AS) menolak melakukan hak veto-nya. Biasanya, AS selalu melakukan veto jika berkaitan dengan pembangunan permukiman Israel.
Namun, sebelumnya pada hari Kamis (22/12/16), Presiden AS terpilih Donald Trump, berupaya mendesak DK PBB untuk mementahkan resolusi tersebut.
Trump menyatakan, bahwa perdamaian antara Israel dan Palestina dapat terjadi jika kedua negara tersebut bernegosiasi langsung, dan bukannya ditetapkan melalui syarat-syarat yang dikeluarkan PBB.
“Ini menempatkan Israel dalam posisi perundingan yang sangat lemah dan sangat tidak adil untuk semua warga Israel,” ucap Trump.
sumber: bbc.com
featured img: bbc.com
Lihat juga:
Sikap Donald Trump Terhadap Kebijakan Satu China