infoBaswara.com, Jakarta – Ditemui di Jalan Turi, Lenteng Agung Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/17), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menanggapi santai perihal upaya hukum yang diambil Novel Bamukmin, terkait fitnah dan pencemaran nama baik, yang dialamatkan kepada Gubernur DKI non aktif ini.
Terhadap laporan Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin atau dikenal dengan Novel Bamukmin, Ahok santai menanggapinya, dan memilih menyerahkan hal itu kepada pihak kepolisian.
“Ya proses hukum saja, kalau mau laporkan itu kan yang jadi masalah di Polisi, di Bareskrim,” terang Ahok.

Novel Bamukmin, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, melaporkan Ahok, karena dianggap melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadapnya. Sebelumnya, Ahok pernah mengatakan bahwa penulisan Fitsa Hats di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), lantaran Novel malu ketahuan pernah bekerja di restoran cepat saji yang berasal dari Amerika, Pizza Hut.
Genderang pertikaian telah ditabuh Novel dan Ahok di luar kasus sebenarnya, yaitu penistaan agama. Bisa jadi, drama baru Novel – Ahok, akan mewarnai media informasi Indonesia di hari-hari ke depan. [CT]
featured img: style.tribunnews.com