infoBaswara.com, Jakarta – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang disahkan pemerintah pada 6 Desember 2016, segera diberlakukan pada 6 Januari 2017. Inilah besaran tarif baru untuk pengurusan STNK dan BPKB: Kendaraan Roda Dua: – STNK Baru: dari Rp 50 Ribu menjadi Rp 100 […]

