infoBaswara.com, Jakarta – Habib Rizieq Shihab mengajak kepada semua pihak yang telah melaporkannya untuk melakukan mediasi, atau diskusi nasional. Hal ini diungkapkannya usai rapat dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/17) kemarin.
Mulanya pimpinan FPI itu meminta polisi membantu mediasi dirinya dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, setelah sebelumnya, ia berencana melaporkan Megawati karena dianggap menista rukun iman.
Habib Rizieq mengaku telah menonton 10 kali pidato Megawati Soekarnoputri pada HUT ke-44 PDI-P, di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (10/1/17).
“Kami bertanya kepada Mabes Polri, kalau anda mau proses ulama dan kyai, kami mau bertanya hari ini kalau andaikata kami laporkan pidato Megawati, ada bagian pidatonya yang menyinggung umat Islam, ada bagian pidato yang menista rukun iman, apakah kalau kami laporkan akan diproses Bu Megawati,” ucap Rizieq lantang.
Dalam kesempatan itu, Imam Besar FPI itu siap dimediasi kapan saja dengan Megawati Soekarnoputri. Rizieq pun siap meminta maaf jika ia yang salah menilai pidato Megawati.
“Kami harus tabayun (mencari kejelasan), kami harus tanya, kalau kami salah paham kami minta maaf, atau kalau Ibu Mega salah bisa klarifikasi,” kata Rizieq.
Imam besar FPI Habib Rizieq pun mengajak pihak lain yang melaporkannya untuk melakukan mediasi.
“Jangan hanya dengan Megawati, tetapi juga dengan PMKRI, Sukmawati, dan lainnya. Ayo kita duduk bareng diskusi nasional,” terang Rizieq.
Lihat Habib Rizieq Terlilit Sejumlah Kasus
Hingga diturunkannya berita ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak PDI-P perihal keinginan Rizieq Shihab. Dan, dari para pihak yang telah melaporkan Rizieq Shihab, baru Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang memberikan keterangan, seperti dilansir detikcom.
“Kita tidak tahu diskusi atau dialog seperti apa. Tapi, pada prinsipnya, PMKRI menghargai proses hukum yang berjalan,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat PMKRI, Angelo Wake Kako, Selasa (17/1/2017) malam.
Saat ditanya apakah pihak PMKRI akan hadir jika mediasi dilakukan, PMKRI tidak memberikan jawaban pasti.
“Proses hukum saja belum maksimal. Iya, nantilah. Kita akan bahas secara internal dulu,” tutup Angelo. [CT]
featured img: tribunnews.com