JAKARTA, infoBaswara – Setelah beberapa lokasi sempat direncanakan sebagai tempat proses persidangan gubernur DKI non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, karena alasan daya tampung dan keamanan, akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan, sidang perkara penistaan agama dengan tersangka, Ahok, digelar di bekas Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), Jalan Gajah Mada, Jakpus, Selasa (13/12/16)
Polda Metro Jaya, selaku pihak yang paling bertanggungjawab terselenggaranya sidang tersebut dengan aman, telah mempersiapkan diri. Sejumlah titik yang diduga rawan di sekitar lokasi telah dipetakan dan akan diamankan.
“Personel yang penting cukup untuk mengamankan itu. Pokoknya semua titik rawan kita jaga,” ucap Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yowono, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Jumat (9/12/16).
Persidangan perdana digelar di bekas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada. Sedangkan, untuk sidang berikutnya belum ada konfirmasi dari pihak PN.
“Sementara di sana, kan hanya pembukaan awal di sana, selanjutnya belum tahu,” sambung Yowono.
Bekas Gedung PN Jakarta Pusat tersebut tak jauh dengan beberapa kantor pemerintahan, seperti Sekretariat Negara, dan tentu saja kawasan istana kepresidenan.
Menyinggung hal tersebut, Yowono menegaskan, “Masyarakat sudah cerdas dan mengerti hukum, tenang saja. Kita tetap memberikan pengamanan”.
Masyarakat yang menaruh perhatian penuh terhadap kasus penodaan agama ini, kini menunggu sidang Ahok yang segera digelar 4 hari lagi. [CT]
featured img: kompas.com