Selanjutnya, Densus 88 Antiteror yang berada di Sumatera Barat (Sumbar), menangkap terduga teroris bernama Jhon Tanamal alias Hamzah di Desa Balai Nan Duo, Payakumbuh, Sumbar. Jhon diduga menjadi donatur kelompok Solo.
Dalam selang waktu tak lama, Densus 88 menangkap Syafi’i di Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara. Terduga teroris ini merupakan bagian dari Khitabah Gonggong Rebus (KGR); sebuah sel teroris yang diyakini dalam binaan Bahrun Naim.
Dan terakhir, Densus 88 menangkap HA alias Abisyah. Terduga teroris ini pun anggota kelompok KGR.
Ke-7 teroris tersebut, telah mengatur rencana untuk meledakkan bom pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2017. Sebelumnya, mereka akan melakukan penusukan terhadap anggota Polri yang bertugas di pos Polisi di kawasan Serpong. Setelah massa berkumpul, barulah ‘sang pengantin’ yang dipilih akan meledakkan dirinya di tengah kerumunan warga.
Terungkapnya rencana terorisme di akhir tahun 2017 ini merupakan prestasi kerja Polisi, khususnya Densus 88 Antiteror, yang luar biasa dan patut mendapatkan apresiasi tinggi. [CT]
Lihat juga:
Surat Wasiat Dian Yuli Novi Sang Pengantin Bom Bintara
Bom Bintara untuk Ledakkan Istana